Rapat Evaluasi Anggaran Semester I

Sebagai sarana evaluasi penggunaan anggaran, Kwarda Jambi, melaksanakan Rapat Evaluasi Anggaran, Rabu, 17/7/24, di Aula Lamin Surawan Kwarda Jambi

"Rapat ini, guna memenuhi Aturan Administrasi keuangan Kwarda Jambi, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Kwarda Jambi, nomor 02 tahun 2024".

Demikian, disampaikan oleh Waka/Kabid KAUSP Kwarda Jambi kakak A.S Budianto, S.E, M.M, saat memimpin rapat tersebut.

Aturan tersebut, mewajibkan evaluasi penggunaan anggaran Kwarda Jambi, setiap satu semester, jelas Waka KAUSP lagi. Untuk semester pertama tahun 2024, kita lakukan melalui rapat saat ini, tambahnya lagi.

Selama rapat, Waka KAUSP, didampingi Sekretaris Kwarda Jambi kakak Yevi Rivaldi, S.H, M.H dan kakak Drs. H.Mohd. Damiri, selaku Waka/Kabid Binawasa.

Selain membicarakan evaluasi melalui serapan/realisasi, juga dibahas rencana perubahan anggaran tahun 2024.

Turut hadir dalam rapat, Sekbid Renbang kakak Arifuddin Yasak, S.Mhk, SE, Sekbid Abdimas kakak Drs.H Nasrul Yassir, Sekbid Binawasa kakak Sudarmanto, S. Pd, Sekbid Komunikasi dan Teknologi Informatika kakak Madri Havizal, Sekbid Binamuda kakak Ranti Ernawati, S.Pt, M.Pd, Sekbid KAUSP kakak Yurisfan Indra, A.Md, para kabag dan Bendahara Pembantu dalam jajaran Kwarda Jambi.(*)

File