RAPAT KOORDINASI KWARDA - LPK KWARDA JAMBI

Kwarda Jambi - Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jambi, melaksanakan Koordinasi dengan Lembaga Pemeriksa Keuangan ( LPK ) Kwarda Jambi, di Aula Mascjhun Sofwan Kwarda Jambi, Sabtu/ 6/7/24.

RAPAT KOORDINASI KWARDA - LPK KWARDA JAMBI
Ka Kwarda Jambi Dr. H. SUdirman, S. H, M. H bersama Ketua LPK Kwarda Jambi, kakak H. Muhammad Azan, S. H

Unsur Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jambi, dihadiri oleh Ka. Kwarda Jambi, kakak Dr.H.Sudirman, S.H, M.H beserta para Wakil Ketua/Kabid dan para Sekretaris Bidang di lingkungan Kwarda Jambi. Sedangkan LPK terdiri dari Ketua LPK, kakak H. Muhammad Azan, S.H, kakak Zainuddin Abbas, S. Sos, serta kakak Fahmi, BA selaku anggota LPK Kwarda Jambi.

Ka.Kwarda Jambi, kakak Dr.H.Sudirman, S.H, M.H mengatakan, dilaksanakannya Koordinasi ini, agar terdapatnya kesamaan persepsi antara Kwarda Jambi selaku Pengelola keuangan, dengan LPK, selaku lembaga pemeriksa keuangan. Sehingga pengelolaan keuangan Kwarda Jambi dapat mencapai sasarannya. Yaitu, efektif, efisien dan akuntabel.

Spirit kedepan

Sebagaimana sasaran pengelolaan dimaksudkan oleh Ka.Kwarda diatas, sembari mengucapkan terima kasih kepada LPK, yang telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Kwarda Jambi sampai triwulan 2 ( dua ) di tahun 2024 ini, melalui penjelasannya saat koordinasi, Waka/Kabid KUASP, kakak A.S. Budianto, S. E, M.M, selaku Pejabat Pengelola Keuangan, menjelaskan lebih jauh tentang  struktur, dasar dasar/regulasi, proses pengelolaan keuangan Kwarda Jambi. Sehingga, dapat dipedomani untuk masa datang.       

                                                                       

Kak A.S. Budianto, S.E, M.M, ditunjuk oleh Kwartir Daerah Jambi dengan Surat Keputusan Kwarda Jambi, selaku Pejabat Pengelola Keuangan Kwarda Jambi. Lebih jauh, Waka/ Kabid KAUSP, mendukung terlaksanana tertib pengelolaan keuangan Kwarda Jambi, sebagaimana visi dan misi Kwarda Jambi 2022-2027.

Sementara, Ketua LPK menyampai tugas tugas LPK yang dipimpinnya, terkait proses pemeriksaan keuangan Kwarda Jambi.Disampaikanya pula, koridor yang harus dipatuhi. Semisal adanya dasar sebagai regulasi. Oleh karena itu, harapnya lagi, koordinasi untuk kesamaan persepsi ini, menjadi penting. Baik dalam kaitannya memenuhi aspek koridor tersebut, sebagai awal menuju kesempurnaan pengelolaan keuangan, maupun sebagai bahan pertimbangan manakala masih diperlukan penyusunan turunan regulasi atau menyempurnakannya.

Sehingga, dapat menjadi acuan dalam tata kelola keuangan. Agar dapat mencapai sasaran pengelolaan yang diinginkan. Misalnya, tertib secara administrasi. Namun, muara semua proses ini, adalah pertanggung jawaban, ujar kakak Muhammad Azan lagi.

Tugas LPK

Sebagaimana diketahui bersama, Kwartir adalah suatu badan pengelola Gerakan Pramuka yang mempunyai tugas pokok pembinaan kepada Kwartir, Satuan dan Gugus depan dalam pengembangan Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuannya. Dalam istilah kepramukaan, kwartir merujuk pada satuan organisasi pengelola Gerakan Pramuka yang dipimpin secara kolektif oleh para pengurus kwartir, yang dikenal juga dengan istilah andalan.

Sebaliknya, berdasarkan tingkatannya, Kwartir memiliki tingkatan yang disesuaikan dengan tingkat/wilayah pemerintahan dari pusat sampai daerah.

Sedangkan berdasarkan wilayahnya, kwartir dibagi menjadi: tingkat nasional disebut Kwartir Nasional, tingkat provinsi disebut Kwartir Daerah, di tingkat kabupaten/kota disebut Kwartir Cabang dan di tingkat kecamatan disebut Kwartir Ranting.

Dalam melaksanakan tugas-tugasnya andalan dibantu oleh Staf Kwartir. Yaitu, karyawan Gerakan Pramuka yang diberi imbalan (gaji). Selain pengurus, Kwartir di setiap jajarannya juga memiliki Majelis Pembimbing. Majelis Pembimbing bertugas untuk memberikan arahan, bimbingan dan bantuan dari segi moril dan materil. Anggota Majelis Pembimbing terdiri dari tokoh pramuka, tokoh masyarakat dan atau orang tua peserta didik.

Selain Kepengurusan Kwartir, disetiap tingkatan organisasi Kwarti Gerakan Pramuka, dibentuk Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK). Menurut pasal 47 Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka adalah lembaga independen yang dibentuk oleh musyawarah Gerakan Pramuka. LPK berfungsi mengawasi dan memeriksa keuangan kwartir, yang dipertanggungjawabkan kepada musyawarah Gerakan Pramuka ditingkatnya.

Koordinasi dihadiri oleh Ka. Kwarda Jambi kakak Dr. H Sudirman, S.H, M.H, Waka/Kabid Binawasa kakak Drs.Mohd. Damiri, Waka/Kabid KAUSP kakak A.S.Budianto, S.E, M.M, Waka/Kabid Abdimas kakak Drs. Syarnubi Damai, Sekertaris Kwarda Jambi kakak Yevi Rivaldi, S.H, M.H, Ketua LPK Kwarda Jambi kakak H. Muhammad Azan, S.H, Anggota LPK kakak Zainuddin Abas, S. Sos dan Fahmi, B.A, Kepala Sekretariat kakak H. Hendry Kusuma Atmaja, S. Ss, Sekretaris Bidang atau Sekbid Binawasa kakak Sudarmanto, S. Pd, Sekbid Binamuda kakak Ranti, S.Pt, M. Pd, Sekbid Abdimas kakak Drs. Nasroel Yassir, Sekbid Orgakum kakak Suci Lestari, S. H, Sekbid Renbang kakak Arifuddin Yassak, S.Mhk, S.E, Sekbid KAUSP kakak Yurisfan Indra, A. Md, Sekbid KTI kakak Madri Havizal, para Kabag dan  serta bendahara pembantu di lingkungan Kwarda Jambi.(*)