Unsur Pimpinan Kwarda Jambi Hadiri Pra Rakernas

KWARDAJAMBI – 3 (Tiga) orang Unsur Pimpinan Kwarda Jambi, menghadiri Pra Rapat Kerja Nasional (Pra Rakernas) Gerakan Pramuka ( Rabu, 24 /04/2024).  

Unsur Pimpinan Kwarda Jambi yang hadiri Pra Rakernas tersebut, yakni Waka/Kabid Organisasi dan Hukum Kak Jangcik Mohza, SPd.,M.Si, Waka KTI Kak Drs.John Eka Powa, ME dan Sekretaris Kak Yevi Rivaldi, S.H.M.H. 

Pra Rakernas ini, dilaksanakan di Taman Wiladatika Cibubur Jakarta dan merupakan rangkaian Agenda Rapat Kerja Nasional Gerakan Pramuka Tahun 2024.

Dalam Pra Rakernas ini, dibahas Peraturan Kemendikbudristek No. 12 tahun 2024 serta Penanadatanganan Pernyataan Sikap terkait aturan Kemendikbudristek tersebut.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek beberapa waktu lalu, telah melounching Perendikbud & Ristek no 12 Tahun 2024, tentang pencabutan Permendikbud no 63 Tahun 2013 jucto no 64 Tahun 2013 jucto no 84.A Tahun 2013, yang menempatkan Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstra Kulikuler Wajib di tiap tiap sekolah.

Sementara, melalui Permendikbud & Ristek no 12 Tahun 2024, telah menyatakan tidak berlakunya lagi 'kewajiban' sebelumnya, atas Pendidikan Kepramukaan. Meskipun tiap sekolah masih diwajibkan melaksanakan Pendidikan Pendidikan Kepramukaan, didalam kurikulum eskulnya. 

Namun, bukan lagi sebagai eskul wajib bagi tiap siswa.

Sehingga, hal tersebut telah menimbulkan pro dan kontra, diberbagai kalangan. Termasuk bagi para pegiat kepramukaan.

Oleh karenanya, melalui agenda Pra Rakernas Tahun 2024, dibahas Permendikbud & Ristek dimaksud, yang diikuti deklarasi pernyataan sikap dan penanda tanganannya ( *)