DATA POTENSI PRAMUKA BY ALAMSYAH, SE,MM
Menikmati Coretan masalalu Ku
Dan mencoba menyelaraskannya di usia 50 Ku
Pengertian Data
Bahwa dari wujudnya benda di alam maya pada ini terbagi atas dua bagian Konkrit (berwujud) dan Abstrak (tak berwujud). Benda konkrit adalah benda yang keberadaanya diyakini dan secara fisik benda tersebut menghadirkan sebuah penampakan yang dapat dilihat, diraba, dirasa, dikecap atau dicium keberadaannya melalui Panca Indra, sehingga dapat disepakati, sedangkan benda Abstrak adalah benda yang diyakini keberadaannya namun tidak menampilkan sebuah penampakan yang dapat diketahui keberadaannya melalui Panca Indra. Untuk itu dibutuhkan informasi guna menyepakati keberadaan benda tersebut. Segala bentuk informansi yang menerangkan sesuatu yang abstrak tersebut dikenal dengan data.
Untuk mengetahui wujud dari benda yang berbentuk abstrak tersebut, maka diperlukan adanya data informasi yang akan membebaskan kita dari ketidak tauan menjadi tau dan jika terdapat kesamaan penafsiran atas data informasi yang ada tersebut maka akan didapat sebuah kesepakatan tentang benda dimaksud.
Organisasi sebagaimana paparan diatas tentunya merupakan benda abstrak. Hal ini dikarenakan keberadaannya yang sama-sama diyakini namun tak dapat dirasakan dengan panca indra.
Gerakan Pramuka sebagai salah satu Organisasi di tanah air tentunya sama-sama diyakini keberadaannya, karena keyakinan itulah kita kita dapat melihat sejumlah Pemuda berpakaian Pramuka di berbagai even yang dilaksanakan oleh organisasi Gerakan Pramuka. Namun untuk mengetahui, sekaligus menyepakati tentang Gerakan Pramuka itu secara lebih konkrit, maka dibutuhkan data informasi secara terus menerus sehingga semakin dapat diyakini akan keberadaan Gerakan Pramuka Tersebut.
Walaupun sebenarnya telah adan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka yang memberikan kenjelasan tentang apa dan bagaimana gerakan pramuka, tentunya hal ini perlu ditelusuri lebih dalam lagi, tentang apa yang terungkap di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga tersebut. Karena apa yang diungkapkan oleh AD & ART tersebut hanya bersifat konseptual yang harus kita yakini tata kerjanya.
Untuk kepentingan-kepentingan tersebut tadi, maka dibutuhkan adanya satu rangkaian kegiatan yang daapat mengumpulkan, mengolah serta menyajikan data yang nantinya akan dilihat dalam sebuah kesimpulan yang sama.
Secara umum kegiatan dari Pengumpulan pengolahan dan penyajian data, namun secara lebih mendalam lagi dapat dikatakan sebagai suatu kegiatan yang terdiri Pengumpulan, pengujian, Pengolahan, penyajian dan menarik kesimpulan atas data yang telah disajikan tersebut.
Tentunya banyak metoda, alat, langkah dan cara yang dilakukan dalam melaksanakan upaya ini. Hinga kini terdapat puluhan cara yang dapat digunakan. Namun yang paling penting dari itu adalah metoda dan cara yang digunakan harus sesuai dan cocok dengan permasalahan dan kebutuhan yang dihadapi dan diinginkan.
Adapun untuk Dewan Kerja proses Penelitian dan Evaluasi ini dapat dilakukan dengan metoda sebagi berikut
1. Pengumpulan Data
Pada organisasi kemasyarakatan dan memiliki jenjang Khirarki yang jelas, biasanya digunakan metoda pengumpulan data Kedekatan hubungan Informan dengan Objek.
Pengumplan data melalui langkah ini biasanya digunakan untuk pengumpulan data induk atau data dasar yang pelaksanaannya dilaksanakan secar periodik atau berkala. Maksud dari kedekatan hubungan informan dengan Objek adalah hubungan antara Informan (Pemberi informasi) dengan Objek (data yang dihitung). Kedekatan Informan yang dimaksud adalah atas dasar keyakinan si Penerima data dikarenakan beberapa hal antara lain :
- Informan merupakan Pihak yang bertanggung jawab atas Objek yang didata.
- Informan memiliki kedekatan jarak dengan Objek yang
- Informan merupakan pihak resmi pemberi informasi.
Jika kita analogikan dengan kehidupan di Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, dengan kriteria di atas, wajar kiranya Pradana atau Ka. Dera diyakini lebih akurat dalam memberikan data tentang anggota Ambalan atau Racananya daripada DKR, DKR diyakini lebih tahu tentang data Pramuka Penegak dan Pandega di wilayahnya daripada Ketua DKC dan seterusnya hingga kepada DKN.
Begitu pula jika kita analogikan kepada satuan bina lainnya, Bunda dan Yanda tentunya akan lebih memahami tentang jumlah Siaga di Barungnya daripada Pengurus Kwaran dan Pengurus Kwaran akan lebih tau jumlah Barung di antingnya daripada Kwarcab .. dan demikian seterusnya hingga Kwartir Nasional. Tentunya hal ini juga akan berlaku sama untuk Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional.
Dengan pemikiran yang demikian diyakini bahwa Informan akan dapat memberikan informasi atau data sesuai yang di harapkan.
Permasalahan Pokok yang perlu diperhatikan dalam Pengumpulan data adalah kesamaan pemikiran dalam menentukan objek yang didata. Kesamaan pandang ini dapat disatukan melalui persamaan Persepsi tentang objek yang didata tersebut. Salah satu bentuk penyamaan persepsi tersebut adalah dengan adanya kesamaan defenisi terhadap objek yang di data. Secara umum data yang dibutuhkan adalah sebagai mana Tebel berikut :
TABEL DEVENISI PRAMUKA
NO | OBJEK | DEVINISI |
1 |
Siaga |
Pramuka berusia 7 – 10 Tahun |
2 |
Siga Mula |
Siaga yang telah dilantik sebgai Siaga Mula |
3 |
Siaga Bantu |
Siaga yang telah dilantik sebagai siaga Bantu |
4 |
Siaga Tata |
Siaga yang telah dilantik sebagai Siaga Tata |
5 |
Siaga Garuda |
Siaga yang telah dilantik sebagai Siaga Garuda |
6 |
Penggalang |
Pramuka berusia 11 – 15 tahun |
7 |
Penggalang Ramu |
Penggalang yang telah dilantik sebagai Penggalang Ramu |
8 |
Penggalang Rakit |
Penggalang yang telah dilantik seebgai Penggalang Rakit |
9 |
Penggalang Terap |
Penggalang yang telah dilantik sebagai Penggalang Terap |
10 |
Penggalang Garuda |
Penggalang yang telah dilantik sebagai Penggalang Garuda |
11 |
Tamu Ambalan |
Pramuka Penggalang yang akan memasuki usia Penegak dan telah mengajukan diri untuk diterima menjadi anggota Ambalan |
12 |
Tamu Penegak |
Pramuka atau Pemuda yang telah memasuki usia Penegak dan telah mengajukan diri untuk diterima menjadi anggota Ambalan |
13 |
Penegak Bantara |
Pramuka Penegak yang telah dilantik menjadi Bantara |
14 |
Penegak Laksana |
Pramuka Penegak bantara yang telah dilantik menjadi Penegak Laksana |
15 |
Penegak Garuda |
Pramuka Penegak Laksana yang telah dilantik menjadi Penegak Garuda |
16 |
Dewan Ambalan |
Pramuka Penegak yang terdaftar sebagai warga ambalan minimal bantara |
17 |
Warga Ambalan |
Tamu, Calon dan Pramuka Penegak Bantara yang terdaftar di ambalan |
18 |
Pengurus Dewan Ambalan |
Anggota Dewan Ambalan yang ditugaskan untuk mengurusi Ambalan |
19 |
Penegak |
Pramuka berusia 16 – 20 Tahun |
20 |
Tamu Pandega |
Pramuka Penegak yang akan memasuki usia Pandega dan telah mengajukan diri ke Racana. |
21 |
Tamu Racana |
Pramuka / Pemuda Pandega yang telah mengajukan diri sebagai anggota Racana. |
22 |
Pandega |
Pramuka Berusia 21 – 25 Tahun yang telah dilantik sebagai Pandega |
23 |
Pandega Garuda |
Pramuka Pandega yang telah dilantik menjadi Pandega Garuda. |
24 |
Dewan Racana |
Adalah Pramuka Pandega yang telah dilantik menjadi Pramuka Pandega pada suatu Racana |
25 |
Pengurus Dewan Racana |
Adalah anggota Dewan Racana yang bertugas mengurusi Racana
|
26 |
Anggota Dewasa Muda |
Pramuka Pandega yang diangkat menjadi Pembina Pramuka, Instruktur, atau pembantu andalan. |
27 |
Pembina |
Anggota Dewasa yang melaksanakan tugas pembinaan terhadap Anggota Pramuka yang sekurang-kurangnya telah lulus Kursus Mahir Tingkat Dasar (KMD) |
28 |
Pembina Siaga |
Anggota Dewasa yang melaksanakan tugas pembinaan terhadap Pramuka Siaga dengan usia minimal 21 tahun |
29 |
Pembantu Pembina Siaga |
Pramuka Dewasa yang melaksanakan tugas membantu Pembina Siaga dengan usia minimal 17 tahun |
30 |
Pembina Penggalang |
Pramuka Dewasa yang melaksanakan tugas pembinaan terhadap Pramuka Penggalang dengan usia minimal 21 tahun |
31 |
Pembantu Pembina Penggalang |
Pramuka Dewasa yang melaksanakan tugas membantu Pembina Penggalang dengan usia minimal 20 tahun |
32 |
Pembina Penegak |
Pramuka Dewasa yang melaksanakan tugas pembinaan terhadap Pramuka Penegak dengan usia minimal 25 tahun |
33 |
Pembantu Pembina Penegak |
Pramuka Dewasa yang melaksanakan tugas membantu Pembina Penegak dengan usia minimal 23 tahun |
34 |
Pembina Pandega |
Pramuka Dewasa yang melaksanakan tugas pembinaan terhadap Pramuka Pandega dengan usia minimal 28 tahun |
35 |
Pembantu Pembina Pandega |
Pramuka Dewasa yang melaksanakan tugas membantu Pembina Pandega dengan usia minimal 26 tahun |
36 |
Andalan |
Adalah anggota Dewasa Gerakan Pramuka sebagai pengurus Kwartir yang berusia sekurang-kurangnya 26 Tahun, kecuali Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja yang secara ex- officio menjadi andalan yang sekurang-kurangnya telah mengikuti Kursus Orientasi |
37 |
Anggota Majelis Pembimbing |
Adalah anggota Dewasa Gerakan Pramuka sebagai pengurus Majelis yang berusia sekurang-kurangnya 26 Tahun dan sekurang-kurangnya telah mengikuti Kursus Orientasi |
38 |
Pelatih Pembina Pramuka |
Adalah anggota Dewasa Gerakan Pramuka yang bertugas melatih Pembina Pramuka yang sekurang-kurangnya telah lulus Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar (KPD). |
39 |
Pelatih Profesional |
Adalah Seorang Pelatih Pembina Pramuka yang berlatar belakang pendidikan akademisi dan memiliki keahlian dalam suatu bidang ilmu |
40 |
Pamong Saka |
Anggota Dewasa yang bertugas membina anggota saka yang sekurang-kurangnya telah lulus Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar (KPD). |
41 |
Dewan Saka |
Adalah Pramuka Penegak dan Pandega yang telah diterima sebagai anggota Saka. |
42 |
Pengurus Dewan Saka |
Adalah Anggota Dewan Saka yang bertugas mengurusi Saka |
43 |
Anggota Dewan Kerja |
Adalah Pramuka Penegak dan Pandega yang bertugas membantu kwartir dalam pengelolaan Pramuka Penegak dan Pandega diwilayah kerja Kwartirnya |
44 |
Ambalan |
Wadah Berhimpun Pramuka Penegak |
45 |
Racana |
Wadah Berhimpun Pramuka Pandega |
46 |
Saka |
Satuan Karya Pramuka sebagai wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega agar memiliki keahlian tertentu |
47 |
Diklat Pramuka penegak dan Pandega |
Kursus, Pelatihan dan sejenisnya yang dapat diikuti oleh Pramuka Penegak dan Pandega |
Disamping Devenisi permasalahan yang harus diperhatikan adalah Waktu Pengambilan data yang harus dilaksanakan dalam satu-satuan waktu karena pada dasarnya data akan dapat berubah dengan pergeseran waktu. Oleh karenanya pengumpulan data haruslah dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan.
Faktor lain Yang tak kalah pentingya adalah wilayah pendataan yang tertentu pula, sehingga tidak terjadi kesalahan lokasi pengambilan data atau tumpang tindih pengambilan data.
- Rekapitulasi data
Berdasarkan defenisi tersebut di atas tentunya dapat memberikan satu pemahaman untuk mengumpulkan data kedalam DATA POTENSI PRAMUKA. Pola ini tentunya akan lebih baik dan lebih tinggi tingkat kepercayaannya jika dilaksanakan secara berjenjang sepertihalnya Dari Gudep disamping sebagai bahan bagi Gudep itu sendiri sebagai bahan pengambilan keputusan, juga merupakan laporan data potensi kepada Rantingnya. Di Ranting kemudian di rekab dan disamping dipergunakan untuk keperluan Ranting tersebut dalam pengambilan keputusan, juga sebagai laporan kepada Kwartir Cabangnya demikian seterusnya hingga kepada DKN.
- Pengujian Data
Pengujian data dilakukan dalam rangka untuk menguji tingkat kelogisan data atau merupakan koreksi atas pengisian data. Langkah ini dilakukan dalam rangka menghindari terjadinya kesalahan baik yang terhadi dikarenakan kesalahan penulisan, maupun kesalahan yang disebabkab sebab-sebab lain.
Pengujian dilakikan dengan menghubungkan data-data yang telah dikumpulkan dengan hukum hukum kelogisan atau dikenal juga dengan Logika matematis. Logika matematis yang dimaksud disini adalah logika baku yang logis terjadi atau ada pada hal – hal yang berkaitan dengan data. Secara umum ada beberapa macam Logika yang ada antara lain :
- Logika Alami (Hukum Alam)
Adalah hukum alam yang telah lazim dan diakui secara umum di muka bumi sepertihalnya : Umur yang selalu bertambah, Jumlah Jam dalam satu hari yang dapat menjadi kan hari, minggu, bulan dan tahun serta hukum alam lainnya yang tentunya berpengaruh dengan data yang disajikan. Hal ini sangat berkaitian dengan periodeisasi rekapitulasi data atau pengambilan data sebagaimana telah di siinggung di atas.
- Norma Sosial
Adalah segala sesuatu yang lazim terjadi di tengah-tengah masyarakat dan diakui sebagai Norma di tengah – tengah masyarakat sepertihalnya : Menikahi anak pada usia tertentu terutama yang tidak dalam menjalankan pendidikan, Wanita harus lebih sering di dalam rumah daripada di luar rumah dan lain sebagainya yang sudah barang tentu berkaitan dengan data yang ada. Keadaan sebgaimana tersebut di atas tentunnya secara umum sangat berpengaruh terhadap Anggota Pramuka dimana Usia merupakan sesuatu yang mengakibatkan perpindahan status Golongan dalam Keparamukaan serta sebagai sesuatu yang harus di pantau dalm kaitannya Sex Ratio anggota Pramuka.
- Norma Organisasi
Adalah segala aturan yang telah disepakati dan ditetapkan oleh organisasi yang bersangkutan sepertihalnya dalam sebuah Ambalan terdiri dari 4 Sangga, setiap sangga terdiri dari maksimal 8 orana dan demikian pula pada Golongan lainnya.
Jika terjadi pelanggaran terhadap norma tersebut maka tentunya akan muncul kecurigaan. Tentunya jika ini terjadi maka perlu dilakukan konfirmasi ulang terhadap data tersebut kepada Informan yang bersangkutan.
Jika pertimbangan tersebut di atas belum dapat menyimpulkan salah atau benarnya data yang disajikan, maka pengujian dapat dilakukan dengan cara penelitian dengan mengambil sebagian data dari data yang disajikan tersebut yang ada yang disebut dengan Sample yang diambil secara acak atau dikenal dengan Random. Pengambilan data secara Random ini dilakukan hanya untuk memperkuat assumsi yang telah ada dan hanya dapat memberikan hasil yang lebih cendrung kepada pendekatan Kwantitatif. Pengambilan data secara Random ini dilakukan dengan cara melihat bebrapa bagian daripada objek data.
Prinsip daripada Random Sampling adalah pengambilan beberapa persen dari bagian atau beberapa persen dari data yang didata atau yang disajikan dengan standar pengmbilan minimal adalah 10 %. Perlu perhatian terhadap upaya menghindari pengambilan data yang berasal dari satu tempat saja.
Dari data yang ada tersebut dapat ditarik kesimpulan baru yang dapat di krosing atau dibandingkan dengan data yang telah disajikan sehingga dapat disimpulkan bahwa data yang telah ditampilkan tersebut benar atau salah.
- Pengolahan data
- RATIO
Ratio adalah komposisi atau perbandingan satu Variabel atau Kelompok dengan pada satu satuan waktu tertentu dan jenjang tertentu pula. Penghitungan Ratio harus didukung oleh angka – angka tertentu pula. Rumus Pokok yang dipergunakan untuk penghitungan Ratio adalah :
Konstanta ( k ) sebagaimana tersebut di atas merupakan angka pengganda dan pada umumnya dipergunakan 100 yang berarti persen ( % ). Hasil awal yang di dapat dari analisa Ratio ini adalah :
“ Dari sejumlah k y terdapat sejumlah x”
Rumus Ratio tersebut di ata selanjutnya dapat dikembangkan menjadi beberapa macam sepertihalnya :
Atau sebaliknya
Atau dapat dilakukan dengan cara lain namun dengan dasar adalah membandingkan, dari keadaan tersebut di atas, maka kita dapat melakukan perrbandingan antara satu dengan yang lainnya sehingga dapat di tentukan langkah langkah untuk melogiskan jumlah perbandingan yang ideal. Sepertihalnya rasio jumlah Pembinda dengan peserta didik, jumlah sekolah sebagai pangkalan dengan jumlah Pramuka di suatau Kabupaten dan lain sebagainya.
3.2. Tabel silang (Crosing Tabel)
Dipergunakan untuk mengetahui hubungan dari dua buah Variabel yang diasumsikan memiliki hubungan. Analisa ini dilkukan atas dasar Asumsi atau kecurigaan terhadap terdapatnya hubungan atau pengaruh antara variabel yang saty dengan yang lainnya. Bentuk tabel untuk pelaksanaan Cross Table adalah sebagai berikut :
Variabel x dan vaktor y merupakan variabel yang di asumsikan memiliki hubungan atau pengaruh sebab akibat. Ada kalanya data data yang ada tersebut harus dilakukan pengelompokan terlebih dahulu, ada kalanya tidak. Namun untuk mempermudah penarikan kesimpulan, sebaik nya dilakukan pengelompokan terlebih dahulu.
Setelah itu dapat dilakukan pengisian tabel dengan metoda Distribus Frekwensi.
- Penyajian Data
Secara umum apapun yang dilaksanakan melalui komunikasi dikatakan sebagi Informasi. Dedangkan informasi dapat disampaikan dengan berbagai cara dengan satu catatan bahwa yang menerima informasi dapat memahami apa yang disampaikan oleh pemberi informasi.
Berkenaan dengan informasi tadi ada suatu pandangan yang mengatakan bahwa segala bentuk Informasi yang diberikan adalah data, tentunya penyajian data dapat dilakukan dengan cara apa saja. Namun dalam kesempatan ini kita akan bicarakan penyajian data yang mampu membawakan alam fikir yang menerimanya kepada kondisi dan keadaan yang diinginkan dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsi data tersebut. Tentunya dikarenakan data yang disampaikan tersebut murpakan data yang dipergunakan untuk di analisa dan difahami, oleh karena itu data tersebut lebih baik diajikan dalam bentuk tertulis. Hal ini dikarenakan data yang disajikan tersebut harus di amati secara ber ulang – ulang.
Berbicara tentang penyajian data tertulis, maka terdapat banyak jenis penayangan data secara tertulis namun secara pokok dapat dikelompokkan kedalam beberapa bentuk seperti :
- Melalui Kata-kata yang dituliskan
- Melalui Chack Sheet berbentuk tabel
- Diagram Batang
- Diagram Garis
- Diagram Lingkaran
- Diagram Penyebaran
- Diagram lokasi
- Diagram baris, dll
Semua bentuk diagram tersebut selanjutnya dapat dikombinasikan dan dapat di perindah penampilannya, namun tetap dengan tujuan dapat lebih komunikatif dan cepat untuk dimengerti.
- Penarikan Kesimpulan
Persyaratan penarikan kesimpulan adalah yang bertndak sebagai pengambil kesimpulan adalah orang yang memahami secara mendalam tentang data yang diamati. Tidak hanya itu yang bertindak sebagai penarik kesimpulan dharapkan adalah orang yang mengerti kondisi lainyang meliputi data yang disajikan tersebut. Disamping itu juga hendaknya memiliki wawasan yang luas tentang hal-hal yang berkaitan dengan data yang disajikan.
Penarikan kesimpulan yang dimaksud di sini adalah penarikan kesimpulan yang sifatnya asumsi atau kemungkinan dengan tingkat keyakinan tinggi atau sebentuk kecurigaan. Tentunya interpretasi atas sebuah data akan menampilkan banyak asumsi.
Asumsi yang muncul pada saat penarikan data dapat digolongkan dalam beberapa bagian antara lain penggolongan tersebut dapat disusun sebagai berikut :
5.1. Penarikan kesimpulan tentang Wujud atau sering disebut dengan postur dari data yang disajikan.
5.2. Penarikan kesimpulan terhadap keadaan sebelum waktu data tersebut di buat atau postur dari objek yang didata pada masa lampau
5.3. Penarikan kesimpulan terhadap keadaan setelah data tersebut dibuat atau keadaan postur masa depan dari objek data yang disajikan.
Keakuratan pengambilan kesimpulan tersebut sangant tergantung dari tinggi rendahnya wawsan penarik kesimpulan tersebut terhadap data yang di interpretaskan termasuk didalamnya adalah objek objek atau variabel lain yang dapat mempengaruhi data tersebut.
Demikian materi ringkas tentang Data Potensi yang dibarengi dengna Penelitian dan Evaluasi yang dianggap cocok oleh penyusun sebagai konsumsi bagi Dewan Kerja dalam memahami keberadaan Pramuka Penegak dan Pandega sebagai Objek yang harus dikelolannya
PENUTUP
Demikian tulisan yang dulu pernah di tulis, yang selanjutnya di coba untuk di sempurnakan, tentunya masih terdapat banyak ketidaksempurnaan, dan dengan bermodalkan kebersamaan maka kami sangat berharap kritik dan saran untuk kesempurnaannya dan untuk mengakomodir perubahan atas kritik dan saran tersebut selayaknya tulisan ini dibuat berseri dalam edisi-edisi selanjutnya baik dalam judul yang sama atau dalam tajuk yang berbeda. Sangatlah ingin rasanya menanamkan pentingnya memiliki data yang akurat dan Pentingnya pengambilan keputusan berdasarkan data yang ada sehingga arah dari setiap upaya dan ikhtiar akan semakin tinggi manfaatnya.
Topik DATA adalah menarik sangat terbumbui lagi Ketika kita coba kolaborasukan dengan Digitalisasi apapun itu fungsinya sebagai pemandu pengambil keputusan harus kita kedepankan. Demikian .. Terimakasih. wassalam