Ka Kwarda Jambi, Hadiri Penyerahan Remisi Umum HUT ke-79 RI Bagi Warga Binaan

kwardajambi.or.id- Ketua Kwartir Daerah Jambi, Kakak Dr. H Sudirman, S. H, M. H, diwakilik Sekretaris Kwarda Jambi, Kakak Yevi Rivaldi, S. H, M. H, menghadiri Acara penyerahan Remisi umum hari kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor Lapas Kelas IIA Jambi 17 Agustus 2024.

Pada acara penyerahan remisi tersebut,  Gubernur Kakak Dr. H. Al Haris, S. Sos. M. H, yang membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dan Kepala Lapas Kelas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi, melakukan penyerahan Remisi kepada narapana di Lapas Kleas IIA Jambi.

Remisi yang diberikan, merupakan acara tahunan. Yakni pada setiap Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada Tahun ini, remisi diberikan dalam memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia.  Remisi ini, diberikan terhadap 3.636 orang warga binaan, yang tersebar di 11 lapas/ rutan, yang tersebar di Provinsi Jambi.

Dari jumlah tersebut, menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, “3.610 narapidana yang mendapatkan remisi umum 1 dan 26 narapidana yang mendapatkan remisi umum II. Sedangkan jumlah anak binaan, yang mendapat pengurangan sebanyak 30 orang, dengan rincian mendapatkan remisi I sebanyak 28 orang dan remisi II sebanyak 2 orang, “ucap Kakanwil Kemenkum dan HAM Jambi.

Ikut mendampingi Sekretaris Kwarda Jambi, Dewan Kerja Daerah Jambi, Staf Kwarda Jambi dan Satlak Protokol Kwarda Jambi (*) (sumber data : Diskominfo Provinsi Jambi)