Satuan Reaksi Cepat Pramuka Peduli Wajib Peduli Lingkungan
KWARDAJAMBI - Ka. Kwarda Jambi Kak H. Sudirman, S.H.,M.H yang diwakili Waka Organisiasi Kak Jangcik Mohza, S.Pd.,M.Si menegaskan bahwa keberadaan Satuan Reaksi Cepat Pramuka Peduli Wajib Peduli Lingkungan. Ini ditegaskannya dalam kegiatan Pendidikan Dasar Satuan Reaksi Cepat Pramuka Peduli (Diksar SRC) Kwarda Jambi, di Aula Maschun Sofwan.
"Pramuka Peduli merupakan kegiatan bakti bersama masyarakat, pemerintah, LSM dan organisasi masyarakat yang terintegerasi dengan Gerakan Pramuka," kata Ka. Kwarda Jambi Kak H. Sudirman, S.H.,M.H yang diwakilkan Waka Organisiasi Kak Jangcik Mohza, S.Pd.,M.Si Senin (7/8).
Sebelumnya, Ketua Panitia Kak Drs. H. Nasroel Yasir dalam laporannya mengatakan,kegiatan ini bakal berlangsung 7-10 Agustus mendatang, maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk peningkatan kapasitas kemampuan dapam melaksanakan tugas daj fungsi kepada SRC Pramuka Peduli telah dibentuk.
"Dengan tujuan kegiatan Diksar SRC Pramuka Peduli Kwarda Jambi tahun 2023, adalah terlaksananya tugas dan fungsi SRC Pramuka Peduli Kwarda Jambi," tandas Ketua Panitia Kak Drs. H. Nasroel Yasir.
Dalam kegiatan turut hadir unsur Pimpinan Kwarda Jambi, Waka Renbang Kak H. Ricky Wahyudi, S.E, Waka KTI Kak Drs. H. Yan Ismar, M.H, Waka Abdimas Kak Drs. H. Syanurbi Damay, Ka. Pusdiklatda, Kak Sabri Haris, S.P, Andalan Abdimas, pelatih dari Pusdiklatda Kwarda Jambi, staf Kwarda Jambi dan peserta kegiatan.